Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Juni 2025

Gelapkan Uang Perusahaan di Pematang Siantar, Karyawan Ditangkap Polisi di Pekanbaru

Redaksi - Jumat, 09 Juni 2023 10:51 WIB
557 view
Gelapkan Uang Perusahaan di Pematang Siantar, Karyawan Ditangkap Polisi di Pekanbaru
(Foto: Dok/Humas Polres Pematang Siantar)
APIT: Kanit Idik II Ekonomi Satreskrim Polres Pematang Siantar, Ipda V Topan Ginting, bersama anggota mengapit CC, pelaku pengg
Pematang Siantar (harianSIB.com)
Kabur beberapa bulan karena menggelapkan uang puluhan juta rupiah, CC (27), karyawan CV Sinar Utama Elektronik di Kota Pematang Siantar, ditangkap polisi di Jalan Lukah, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (8/6/2023).

Informasi dihimpun, penangkapan pelaku dipimpin Kanit Idik II Ekonomi Satreskrim Polres Pematang Siantar, Ipda V Topan Ginting, bersama anggota Reskrim.

"Pelaku diringkus berdasarkan laporan polisi No: LP/B/750/IX/2022/SPK/Polres Pematang Siantar/Polda Sumut, tanggal 26 September 2022," ujar Kasat Reskrim melalui Ipda Topan Ginting, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (8/6/2023) malam.

Dijelaskan Topan, sebelumnya polisi menerima laporan Susanto, selaku korban yang merupakan Direktur CV Sinar Utama Elektronik, di Jalan Sutomo, Pematang Siantar.

Dalam kasus penggelapan uang tersebut, lanjut Topan, korban mengetahui CC mencuri uang perusahaan. Modusnya pelaku mentransfer secara diam-diam dari rekening perusahaan ke sejumlah nomor rekening orang lain.

"Pelaku awalnya disuruh korban untuk mengoperasionalkan token BCA milik CV Sinar Utama Elektronik. Namun, pelaku justru mentransfer uang ke rekening orang lain dari BCA CV Sinar Utama Elektronik," katanya.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp50.400.000. Tidak terima dengan perbuatan karyawannya itu, Susanto melaporkan pelaku ke Polres Pematangsiantar.

Topan menambahkan, dari laporan korban dan keterangan saksi-saksi sesuai hasil penyelidikan petugas dalam penanganan kasus tersebut, keberadaan pelaku diketahui berada di Pekanbaru, pada Senin (5/6/2023) malam.

Mengetahui hal itu, kata dia, anggota Tim Opsnal Satreskrim bergerak melakukan pengejaran dan tiba di Pekanbaru, Selasa (6/6/2023) malam. Setibanya di sana, petugas menuju kediaman kakak dari ayah pelaku di Jalan Lukah, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Kita bertemu dengan ayah pelaku. Lalu menanyakan keberadaan CC dan memberi tahu kepada petugas bahwa yang bersangkutan tinggal di satu kontrakan di jalan lintas Sumatera Simpang Palas," terangnya.

Tanpa membuang waktu, petugas bergerak melakukan pengejaran di kos-kosan yang dihuni pelaku. Saat pelaku mengetahui kedatangan petugas, ia melarikan diri. Petugas kembali melakukan pencarian dan akhirnya pelaku diamankan saat menunggu bus, Kamis (8/6/2023).

"Pelaku sudah diamankan dan selanjutnya diboyong untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pematang Siantar," katanya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru