Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Juni 2025

Polresta Deliserdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Redaksi - Jumat, 23 Juni 2023 18:59 WIB
289 view
Polresta Deliserdang Musnahkan Barang Bukti  Narkoba
(Foto: Dok/SIB/Lisbon Situmorang)
BARANG BUKTI : Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji bersama para undangan mengangkat barang bukti sebelum dimusnahkan, Jumat (23/6/2023), di Lubukpakam. 
Lubukpakam (harianSIB.com)
Polresta Deliserdang memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus Satres Narkoba berupa sabu 19.386,93 gram, ganja 172.986 gram dan pil ekstasi sebanyak 9.452 butir, Jumat (23/6/2023), di Mapolresta Deliserdang.

Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incenerator (pemusnah narkoba-red), dibakar dan masak dengan air mendidih selanjutnya dibuang ke parit.

Sebelum dimusnahkan, tim Labfor Polda Sumut melakukan test kit dan menyatakan sabu mengandung zat methamfetamin, pil ekstasi mengandung zat metilendioksimetamfetamina, dan daun ganja dinyatakan mengandung zat adiktif.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Satres Narkoba mulai Januari hingga Juni 2023.

Kapolresta menambahkan, untuk penyelamatan anak-anak bangsa terhindar dari pengaruh narkoba secara dini, diharapkan peran orang tua lebih rutin untuk memperhatikan dan mengawasi perkembangan tingkah laku anak-anaknya.

Dia mengimbau para orang tua agar lebih teliti memeriksa kamar tidur anak-anaknya, apakah di tempat-tempat tersembunyi seperti lipatan pakaian, laci dan tempat-tempat yang patut dicurigai ada disimpan barang-barang dilarang.

Pemusnahan itu dipimpin Kapolresta Deliserdang bersama Waka Polresta, AKBP Agus Sugiyarso, Kasat Narkoba Kompol Zulkarnain, Kasat Reskrim Kompol I Kadek Hery Cahyadi dan Kasubag Humas AKP Krisman Karosekali.

Turut memusnahkan barang bukti, Ketua FKUB Deliserdang Waluyo, BNN Deliserdang, Kejaksaan Negeri Deliserdang, Pengadilan Negeri Lubukpakam, tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta disaksikan para tersangka pemilik narkoba. (C1)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru