Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 18 Juli 2025

Polisi Tangkap Dua Pengedar, 2 Paket Sabu Disita

Redaksi - Rabu, 12 Juli 2023 17:35 WIB
210 view
Polisi Tangkap  Dua Pengedar, 2 Paket Sabu Disita
Foto: Dok/Polsek Padang Tualang
DIAMANKAN: Dua pelaku  dan barang bukti yang disita setelah diamankan di Mapolsek Padang Tualang, Rabu (12/7/2023). 
Langkat (harianSIB.com)

Personel Unit Reskrim Polsek Padang Tualang menangkap dua terduga pengedar sabu, di Dusun Cinta Raja, Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Rabu (12/7/2023).

Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno, mengatakan, kedua terduga pengedar yang diamankan berinisial RS (38), warga Dusun Wono Rejo, Desa Sei Serdang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, serta SS (30), warga Jalan Karya, Kecamatan Helvetia, Kota Medan.

Dari penangkapan keduanya, petugas menyita 2 bungkus plastik klip transparan berukuran sedang dan kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,57 gram, 2 bungkusan klip kosong, uang tunai sebesar Rp200 ribu, serta 1 timbangan digital.

Dijelaskan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di lokasi. Selanjutnya, petugas yang mendatangi lokasi berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.

Setelah diboyong ke Mapolsek Padang Tualang, keduanya mengaku mengedarkan narkoba jenis sabu tersebut secara bergantian. Kemudian, para tersangka bersama dengan barang bukti dilimpahkan ke Sat Narloba Polres Langkat untuk proses penyelidikan selanjutnya. (A12)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru