Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Juni 2025

Pengangon Ternak Lembu di Percut Sei Tuan Tewas Diduga Gantung Diri

Redaksi - Rabu, 19 Juli 2023 17:09 WIB
478 view
Pengangon Ternak Lembu di Percut Sei Tuan Tewas Diduga Gantung Diri
Foto: Dok/Polsek
IDENTIFIKASI: Tim Inafis mengidentifikasi tubuh seorang pengangon ternak lembu, M Zaka Dermawan Syahputra, yang ditemukan tewas
Medan (harianSIB.com)
Seorang pengangon ternak lembu, M Zaka Dermawan Syahputra (18), warga Jalan Yahowu Pasar XII Desa Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, ditemukan tewas diduga gantung diri di Jalan Perbatasan Gang Sena Dusun II Desa Bandar Setia, Selasa (18/9/2023) malam.

Kapolsek Percut Sei Tuan melalui Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora kepada wartawan, Rabu (19/7/2023), membenarkan adanya kejadian bunuh diri tersebut. Dijelaskannya, pada Selasa malam, petugas menerima informasi dari masyarakat ada penemuan mayat seorang pemuda yang gantung diri di Jalan Perbatasan Gang Sena. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Tim Inafis Polrestabes Medan.

"Menindaklanjuti informasi itu, petugas bergerak ke lokasi dan mendapati tubuh korban sudah ada di atas kasur dan sudah tidak bernyawa lagi. Selanjutnya Tim Inafis melakukan olah TKP serta identifikasi terhadap tubuh korban. Sedangkan personel Polsek memintai keterangan saksi-saksi di lokasi," ujarnya.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Sementara menurut keterangan seorang saksi yang juga teman almarhum, M Fahri Pane mengungkapkan, korban sudah meninggal dengan kondisi tergantung dengan tali timba warna hijau di atas kayu rumah tepatnya di samping kandang lembu tempat korban bekerja sebagai pengangon lembu.

"Sementara saksi lainnya, Joko Pranata, yang tiba di lokasi langsung menurunkan jenazah korban dan kemudian meletakkannya di atas kasur. Sedangkan menurut keterangan kakak kandung korban, Pipit (34), menerangkan almarhum semasa hidupnya sering mengalami sakit kepala. Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi atau visum terhadap korban. Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka guna disemayamkan dan selanjutnya dimakamkan," pungkas Japri.(A9)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru