Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Juni 2025

Diduga Hendak Edarkan Sabu, MS Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi

Redaksi - Selasa, 25 Juli 2023 18:18 WIB
260 view
Diduga Hendak Edarkan Sabu, MS Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi
Foto doc / Humas Polres Tebingtinggi
Seorang warga Jalan Prof HM Yamin, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan berinisial MS yang diamankan Satres Narkoba Polres Tebingtinggi, Sabtu (22/7/2023). 
Tebingtinggi (harianSIB.com)

Satres Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan seorang warga Jalan Prof HM Yamin, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja.

Kasat Narkoba AKP JH Panjaitan melalui Kasi Humas AKP Agus Irianto, Selasa (25/7/2023) kepada wartawan membenarkan telah mengamankan seorang warga Jalan Prof HM Yamin berinisial MS alias Amat, Sabtu (22/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

"MS dan barang bukti diduga sabu dan ganja serta uang ratusan ribu telah diamankan ke Satres Narkoba guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Agus.

Dijelaskan Agus, personil melakukan penangkapan MS di kediamannya dan saat diperiksa ditemukan 9 bungkus plastik klip transparan yang berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis sabu, 1 bungkus kertas warna cokelat yang didalamnya berisi biji, ranting dan daun kering diduga narkotika jenis ganja dan uang tunai sebesar Rp 406.000.

"Barang bukti yang ditemukan sabu seberat ± 0,60 gram, ganja seberat 0,55 gram, MS mengakui semuanya miliknya," ucap Agus.

Atas perbuatannya, MM dipersangkakan Pasal 114 (1), subs Pasal 111 (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tutup Agus. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru