Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba ke Lapas Kelas IIB Kutacane, Sabtu (29/7/23).
Upaya penyelundupan narkoba yang diduga jenis sabu itu, dibungkus bersama paket makanan yang dikirim ke seorang tahanan inisial AF.
Menurut Kalapas Kelas IIB Kutacane Chandra Wiharto melalui Plh.Ka. KPLP Dodi Noris Sinulingga dalam rilisnya, yang dikirim ke harianSIB.com via whatsApp pada Sabtu (29/7/2023) malam, petugas P2U menerima paket kiriman makanan untuk WBP itu, pada pukul 16:00 WIB, kemudian paket tersebut digeledah sesuai dengan SOP.
Pada saat barang diterima dari seorang pria yang tidak dikenal dan menyebutkan nama penerima makanan, pengantar barang langsung lari meninggalkan lapas menggunakan sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan, kata Dodi, ditemukan 1 paket barang yang diduga sabu dibungkus plastik di dalam bungkusan nasi.
Petugas P2U Hendrazid pun menanyakan identitas pengirim barang, ketika barang titipan mau diperiksa pria yang mengantar langsung lari, dan dalam pemeriksaan ditemukan barang terlarang itu.
Atas temuan tersebut, Plh.Ka.KPLP atas izin Kalapas berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Aceh Tenggara untuk langkah tindak lanjut penyerahan barang bukti dan pendalaman tentang penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
'Kami juga sudah melaporkan kejadian ini kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh, Bapak Yudi Suseno, arahan beliau agar kami berkoordinasi dengan kepolisian dan menyerahkan barang bukti kepada pihak kepolisian, tadi Bripka Risat Sayuti bersama TIM Opsnal SAT Narkoba Polres Aceh Tenggara sudah menerima barang bukti," ungkap Dodi.
Dalam serah terima barang dengan kepolisan, Dodi Sinulingga menekankan penggagalan penyeludupan narkoba ini adalah bukti keseriusan dan kejelian petugas dalam menegakkan komitmen perang terhadap narkoba dari dalam maupun dari luar Lapas, pungkas Dodi (B7).