Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Pemilik Pangkalan Pengoplos Elpiji di Medan Sunggal Menyerahkan Diri

Redaksi - Rabu, 16 Agustus 2023 23:31 WIB
300 view
Pemilik Pangkalan Pengoplos Elpiji di Medan Sunggal Menyerahkan Diri
Foto: Dok/Polda Sumut
DIAMANKAN: BBS, pemilik pangkalan LPG di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, diamankan di
Medan (harianSIB.com)
Direktorat Reskrimsus Polda Sumut mengamankan BSS pemilik pangkalan pengoplos LPG (elpiji), di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Rabu (16/8/2023), mengatakan, BSS menyerahkan diri ke Polda Sumut diantar keluarga dan penasehat hukumnya.

"BBS masih menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, yang bersangkutan kooperatif," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan menangkap 3 pengoplos tabung gas bersubsidi 3 Kg saat menggerebek pangkalan LPG di Jalan Kapuas, Gang Bunga, Kecamatan Medan Sunggal.

Ketiga pelaku tersebut berinisial RT, NF dan APG. Mereka diamankan saat sedan melakukan pengoplosan. Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hadi mengatakan ketiga pelaku memiliki peran masing-masing yakni, RT bertugas memindahkan gas ukuran 3 Kg ke tabung 12 Kg dan 50 Kg menggunakan alat bantu pipa.

Kemudian, NF membersihkan setelah pengoplosan. Sedangkan APG berperan menjual gas yang sudah dalam ukuran tabung 12 Kg. (A9)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru