Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 September 2025

Miliki 4 Paket Sabu Siap Edar, Seorang Warga Sergai Diamankan Polisi

Redaksi - Rabu, 30 Agustus 2023 19:14 WIB
261 view
Miliki 4 Paket Sabu Siap Edar, Seorang Warga Sergai Diamankan Polisi
(Foto: Dok/Humas Polres Tebingtinggi)
DIAMANKAN: Pengedar sabu asal Sergai berinisial P alias Kuncung diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi, Rabu (30/
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Diduga memiliki 4 paket narkotika jenis sabu siap diedarkan, seorang pria berinisial P alias Kuncung, warga Emplasmen Pabatu Dusun 2 Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi.
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP JH Panjaitan, melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Rabu (30/8/2023), kepada wartawan membenarkan telah mengamankan Kuncung, Sabtu (26/8/2023) sore, sekitar pukul 17.50 WIB, di Dusun 1, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai.
"Kuncung dan barang bukti sabu ± 1,29 gram telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Agus.
Dijelaskan Agus, tindakan pelaku atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu sudah sangat meresahkan masyarakat, sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Dari tangannya, ditemukan barang bukti berupa 1 dompet warna hitam yang terdapat 1 bungkus plastik klip berisi 4 paket narkotika jenis sabu siap edar.
Selain sabu, lanjutnya, ditemukan uang tunai sebesar Rp200 ribu dari saku depan sebelah kiri celana pelaku serta 1 unit handphone Android.
"Kuncung dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Agus Arianto. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru