Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 Juli 2025

Polres Karo Tangkap Pencuri Pikap L300 di Binjai

Redaksi - Rabu, 06 September 2023 19:44 WIB
614 view
Polres Karo Tangkap Pencuri  Pikap L300 di Binjai
Foto: Dok/Humas Polres Karo
DIAMANKAN:  Maling mobil pikap jenis L300 diamankan di Mapolres Karo, Rabu (6/9/2023).

Personel Satreskrim Polres Karo menangkap PS (43), warga Desa Sukanalu, Kecamatan Barusjahe, pencuri mobil pikap jenis L300, di Kota Binjai, Selasa (5/9/2023).

Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Arrya Nusa Hindrawan, Rabu (6/9/2023), menjelaskan, pelaku ditangkap di Kelurahan Tanah Merah, Binjai Selatan, Kota Binjai.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/329/IX/2023/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 05 September 2023, dengan pelapor Yogi Helarly Ompusunggu selaku korban.

"Pelaku ditangkap Selasa (5/9/2023), pukul 19.30 WIB, di Binjai. Belum 24 jam sejak ada LP, kami berhasil meringkus PS beserta barang bukti mobil pikap L300 milik korban," ungkap Arrya.

Dalam laporannya kepada petugas, lanjut Arrya, korban mengatakan, mobil jenis L300 warna coklat Nomor Polisi BK 8613 MM milik korban dilarikan pelaku dari tempat kejadian di Desa Sukanalu, serta handphone yang ada dalam mobil itu.

"Saat ini pelaku PS sudah kita tahan dalam proses Sidik perkara pencurian dengan pemberatan. Pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," kata Arrya.(*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru