Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Satnarkoba Polres Sergai Amankan Terduga Pengedar Sabu

Redaksi - Selasa, 12 September 2023 19:08 WIB
260 view
Satnarkoba Polres Sergai Amankan Terduga Pengedar Sabu
(Foto: Dok/AKP Juriadi)
DIAMANKAN: AS (38), terduga pengedar narkoba jenis sabu berikut barang bukti diamankan di Satnarkoba Polres Sergai, Selasa (12/9/2023). 
Sergai (harianSIB.com)
Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan seorang pria terduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial AS (38), warga Dusun III Desa Pantaicermin Kiri, Kecamatan Pantai cermin, Sergai.
"Tersangka diamankan di salah satu lokasi di Dusun XV Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, sekira pukul 00.45 WIB," ungkap Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba, AKP Juriadi, Selasa (12/9/2023) siang, di Polres Sergai.
Juriadi menjelaskan, penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi masyarakat terkait peredaran narkoba jenis sabu di Desa Pantaicermin.
"Setelah dilakukan penyelidikan, selanjutnya dengan menyamar sebagai pembeli, tim memesan sabu kepada tersangka, dan sepakat untuk bertemu. Saat tersangka akan menyerahkan sabu, tim langsung meringkus tersangka," terangnya.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti diduga sabu seberat 2,21 gram, 1 unit handphone, 1 dompet warna coklat, serta uang sebesar Rp200 ribu.
Hasil interogasi di lapangan, lanjut perwira tiga balok emas di pundak ini, tersangka mengaku mendapat narkotika jenis sabu dari temannya berinisial Y yang beralamat di daerah Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tambahnya, tim langsung bergerak menuju alamat dimaksud, namun Y tidak berhasil ditemukan.
"Saat ini tersangka AS berikut barang bukti sudah diamankan di Satnarkoba guna menjalani proses lanjut," jelasnya.
Ia juga mengimbau warga agar mengubungi call center 110 Polres Sergai jika mengetahui adanya tindak pindana narkoba dan tindak pidana lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru