Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Tersangka Pelaku Cabul Diringkus di Riau

Redaksi - Jumat, 15 September 2023 15:41 WIB
250 view
Tersangka Pelaku Cabul Diringkus di Riau
Foto: Ist/harianSIB.com
Tersangka Pelaku cabul dibawah umur berinisial MMA
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Satreskrim Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap kasus perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dengan meringkus tersangka pelaku di Desa Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Jumat (15/9/2023) kepada wartawan membenarkan telah menangkap tersangka pelaku berinisial MMA saat hendak kabur bersama korban, Minggu (10/9/2023) sekitar pukul 01.00 WIB di stasiun Bus Sempati Star saat melintas di Jalan Lintas Riau - Jambi tepatnya Desa Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, depan Mapolsek Kemuning.
"Pelaku MAA alias Amin diamankan petugas berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 58 / I / 2023 / SPKT / POLRES T.TINGGI / POLDA SUMUT , tanggal 31 Januari 2023 yang dilaporkan orang tua korban warga Kecamatan Rambutan," ungkap Agus Arianto.
Dijelaskannya, korban sebut saja Bunga (14) salah seorang pelajar SMP di Kota Tebingtinggi dibawa kabur dan dicabuli oleh tersangka pelaku yang beralamat di Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir.
Oeristiwa tersebut bermula Jumat (23/12/2022) lalu saat itu korban dan tersangka pelaku melakukan komunikasi melalui pesan Whtasapp, dimana antara pelaku dan korban telah saling mengenal karena ibu korban sempat menjalin hubungan asmara (selingkuh) dengan tersangka pelaku.
"Saat itu tersangka pelaku mengajak korban keluar rumah menggunakan sepeda motor dan membawa korban ke penginapan di Jalan Gatot Subroto untuk membujuk dan merayu serta berbuat cabul kepada korban," kata Kasi Humas.
Menurut pengakuan tersangka pelaku, perbuatan cabul itu terus berlanjut, dan pada Sabtu (28/1/2023) tersangka sempat mengontrak kos-kosan dan tinggal bersama dengan korban di Indrapura Kabupaten Batubara, berselang dua hari yakni (30/1/2023) tersangka membawa korban ke Kisaran untuk menginap.
Selanjutnya tersangka terus menjalin hubungan dengan membawa korban berpindah-pindah tempat sampai pada Rabu (5/9/2023) personel Polres Tebingtinggi mendatangi orang tua korban yang sempat mengunggah video di TikTok untuk meminta agar anaknya segera ditemukan.
"Mendengar kabar viral tersebut, pada 9 September 2023 tersangka berniat akan membawa korban ke Jakarta dan langsung memesan tiket bus," beber AKP Agus Arianto.
Namun, rencananya berhasil digagalkan personel Satreskrim Polres Tebingtinggi yang telah mengetahui jejaknya, keesokan harinya, Minggu (10/9/2023) tersangka bersama korban berhasil diamankan dari bus tersebut di Jalan Lintas Riau - Jambi tepatnya di Desa Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.
"Personil menghentikan bus tersebut dan langsung mengamankan tersangka bersama korban tepatnya di depan Mapolsek Kemuning," ungkapnya.
Hingga kini tersangka telah mendekam di sel tahanan Polres Tebingtinggi, sementara korban telah dipulangkan ke rumah orang tuanya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru