Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Agustus 2025

Bawa Kabur Uang Rp30 Juta di Karo, Pegawai Minimarket Diamankan Polisi di Aceh

Redaksi - Rabu, 20 September 2023 20:46 WIB
684 view
Bawa Kabur Uang  Rp30 Juta di Karo, Pegawai Minimarket Diamankan Polisi di Aceh
Foto: Dok/Polsek Mardingding
DIAMANKAN: Pelaku penggelapan uang minimarket berinisial A diamankan di Polsek Mardingding setalah ditangkap di Aceh. 

Pegawai minimarket di Desa Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, berinisial Al (22), yang membawa kabur uang Rp30 juta dari brankas toko, Senin (17/9/2023), diamankan di Provinsi Aceh.

Kapolres Tanah Karo melalui Kapolsek Mardingding, AKP Donal Tambunan, dikonfirmasi harianSIB.com, Rabu (20/9/2023), membenarkan kejadian tersebut.

Disebutkannya, peristiwa penggelapan tersebut diketahui terjadi, Senin (17/7/2023) lalu, saat saksi Alfajri Kabaekan (22), karyawan minimarket, mengecek isi brankas uang hasil penjualan yang seharusnya ada sebesar Rp30 juta. Namun setelah dicek, uang tersebut tidak ada.

Al selaku kepala toko, warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, mengaku telah mengambil uang hasil penjualan di dalam brankas dan uangnya sudah habis digunakan.

Setelah mengambil uang, Al kemudian melarikan diri ke Aceh, sehingga pihak minimarket yang mengalami kerugian tersebut melaporkan kejadian penggelapan itu ke Mapolsek Mardinding.

"Setelah kita periksa saksi-saksi dan alat bukti, diperoleh bukti yang cukup untuk dilakukan proses penyidikan", jelasnya.

Tambunan melanjutkan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan keberadaan A dan diketahui berada di Kelurahan Kajhu, Desa Baet Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Karena posisi pelaku di Aceh, Polsek Mardinding berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Aceh dengan mengirimkan data DPO, sehingga A berhasil diamankan personel Ditreskrimum Polda Aceh, Senin (18/9/2023), dan langsung dijemput Polsek Mardingding dan membawanya ke Mapolsek.

"Saat ini A sudah ditahan di RTP Polsek Mardingding dalam proses sidik," kata Tambunan. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru