Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 04 Agustus 2025

Polsek Padang Hilir Tangkap 2 Pelaku Jambret HP

Redaksi - Minggu, 08 Oktober 2023 19:25 WIB
512 view
Polsek Padang Hilir Tangkap 2 Pelaku Jambret HP
(Foto: Dok/ Humas Polres Tebingtinggi)
DIAMANKAN:  Dua pelaku jambret HP diamankan personel Polsek Padang Hilir, Minggu (8/10/2023). 
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Polsek Padang Hilir menangkap 2 pelaku jambret hand phone (HP) android di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Minggu (8/10/2023).
Kapolsek Padang Hilir AKP S Sigalingging melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi kepada wartawan membenarkan telah menangkap dua terduga pelaku jambret HP berinisial AA dan AS warga Jalan Prof Dr Hamka, Keluragan Durian, Kecamatan Bajenis.
Dikatakan Agus, penangkapan kedua pelaku setelah korban bernama Gressia warga Jalan Delima, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota, melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Padang Hilir.
Sebelumnya, kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor merampas HP yang berada di tangan korban saat berjalan kaki di dekat SMPN 1, Jalan Sutomo, Sabtu (7/10/2023), sekitar pukul 15.55 WIB.
Spontan korban menjerit minta tolong, namun pelaku memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi untuk melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp1.700.000.
Korban pun membuat laporan ke kantor polisi. Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Padang Hilir dipimpin Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir IPDA Joni Zuardi melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku di Jalan Letda Sujono.
"AA dan AS mengaku telah menjual HP tersebut seharga Rp160 ribu. Keduanya telah diamankan ke Polsek Padang Hilir untuk dilakukan proses penyidikan," kata Agus. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru