Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Taput Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba

Redaksi - Selasa, 10 Oktober 2023 20:02 WIB
610 view
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Taput Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba
(Foto: Dok/Humas Polres Taput)
DITANGKAP: Pengedar dan pengguna narkoba ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Taput. 
Tapanuli Utara (harianSIB.com)
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menangkap seorang pengedar dan 2 pengguna narkoba jenis sabu dari Kecamatan Siborongborong.
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasi Humas Ipda Pol B Gultom, Selasa (10/10/2023), menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda.
Ketiga pelaku yang ditangkap yakni, TS (59) warga Jalan Sanif, Kelurahan Pasar Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, SN ( 28 ) warga Jalan Sisingamangaraja, Siborongborong, dan TSS (29) warga Jalan Juara Monang, Desa Balige II, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
"Pelaku berinisial TS ditangkap di Desa Pariksabungan tepatnya di jalan Siborongborong-Balige, Kecamatan Siborongborong, pada Rabu (27/9) lalu. Pelaku ditangkap saat sedang asyik menikmati sabu di kamar rumahnya sendirian. Saat itu, sebagian lagi narkoba jenis sabu tersebut masih terletak di atas meja rumahnya, " jelasnya.
Gultom juga memaparkan petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
"Saat diperiksa di Unit Narkoba Polres Taput, pelaku mengakui narkoba tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang warga Kabupaten Toba," terangnya.
Selanjutnya, pada Sabtu (28/9), Tim Opsnal kembali berhasil menangkap SN dari jalan Siborongborong-Balige yang berlokasi di Desa Pariksabungan, Kecamatan Siborongborong.
"Saat ditangkap, SN sedang berada di sebuah kafe. Ketika digeledah, ditemukan barang bukti narkoba dari kantong celana berupa 1 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat 0.55 gram, 1 unit handphone warna hitam dan 1 unit handphone android warna merah," jelasnya.
Dia juga menerangkan, saat diinterogasi di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku mengakui narkoba jenis sabu tersebut dibeli dari TSS. Selanjutnya tim bergerak mengejar TSS dan berhasil menangkapnya di Jalan Gustav Piligram, Desa Balige I, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
"Kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Taput untuk pengembangan. Saat ini, ketiga pelaku sudah resmi ditahan untuk pengembangan," katanya. (**)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru