Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 19 Juni 2025

Polsek Simpang Empat Ringkus Seorang Kurir Narkotika

Redaksi - Rabu, 11 Oktober 2023 13:05 WIB
364 view
Polsek Simpang Empat Ringkus Seorang Kurir Narkotika
Foto Dok/Rony
AMANKAN: Tersangka kurir narkotika berinisial H (35) ketika diamankan bersama barang bukti di Polsek Simpang Empat, pada hari Minggu (8/10/2023) lalu. 
Simpang Empat (harianSIB.com)

Polsek Simpang Empat berhasil meringkus seorang tersangka kurir narkotika berinisial H (35) pada hari Minggu (8/10/2023). Tersangka ditangkap di depan pondok pinggir rel kereta api Dusun I Desa Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan.

Dari tersangka diamankan barang bukti berupa, 6 Plastik Klip Kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,72 Gram, 4 Plastik Klip ukuran sedang dan kecil berisikan serpihan narkotika jenis sabu, 36 Plastik Klip kosong ukuran sedang dan ukuran kecil, 1 buah sekop terbuat dari pipet, Hp dan dompet serta uang hasil penjualan narkotika sebesar Rp 240 ribu.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Simpang Empat melalui Kanit Reskrim Iptu Muhammad Rony, SH kepada harianSIB.com, Rabu (11/10/2023).

"Kita berhasil menangkap tersangka setelah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwasanya ada seorang laki laki yang sedang menguasai narkotika jenis sabu di sekitar lokasi TKP. Setibanya di lokasi kita melihat tersangka dan kemudian mengamankan dan menggeledah badan nya kemudian menemukan barang bukti narkotika," kata Kanit membeberkan kronologis penangkapan.

Ketika diinterogasi, sambungnya, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang akan dijual kembali kepada orang lain. Tersangka juga mengakui mendapat narkotika jenis sabu itu dari seorang laki laki yang bernama ACUN warga pinggir rel kereta api Dusun I Desa Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam.

"Akan tetapi setelah melakukan pengembangan dan mencari keberadaan laki laki bernama ACUN itu, kita belum dapat menemukan, selanjutnya kami membawa tersangka berikut barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Asahan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru