Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Korupsi Dana BOS di SMK Swasta Tri Surya 2 Porsea, 3 Terdakwa Kembalikan Kerugian Negara Rp 454.080.000

Redaksi - Kamis, 19 Oktober 2023 12:49 WIB
664 view
Korupsi Dana BOS di SMK Swasta Tri Surya 2 Porsea, 3 Terdakwa Kembalikan Kerugian Negara Rp 454.080.000
Foto dok Cabjari Toba Samosir di Porsea
Cabang Kejaksaan Negeri Toba Samosir di Porsea, menerima penitipan pengembalian kerugian negara dari 3 orang terdakwa dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana BOS pada SMK Swasta Tri Surya 2 Porsea, sebesar Rp 454.080.000, Rabu (18/10/2023).&

Tindak Pidana Khusus Cabang Kejaksaan Negeri Toba Samosir di Porsea, menerima penitipan pengembalian keuangan negara dari 3 orang terdakwa dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana BOS pada SMK Swasta Tri Surya 2 Porsea sebesar Rp 454.080.000.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Toba Samosir di Porsea, Zefri Simamora bersama Kasi Intel Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Oloan Maruli Sinaga, Kamis (19/10/2023) menyampaikan, penitipan pengembalian ini dilakukan pihak keluarga ketiga terdakwa pada Rabu (18/10/2023).

" Penitipan pengembalian keuangan negara dengan total sebesar Rp. 454.080.000, tersebut diserahkan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada Bendahara PNBP Cabjari Tobasa di Porsea untuk disimpan/ dititipkan sementara, " terang keduanya.

Atas penitipan pengembalian keuangan negara yang telah diserahkan oleh para terdakwa tersebut, maka kerugian keuangan negara telah seluruhnya diserahkan dan dititipkan.

Dikatakannya, bahwa proses persidangan terhadap para terdakwa tetap berjalan sebagaimana mestinya walaupun sudah dilakukan penitipan pengembalian keuangan negara.

" Untuk proses persidangan terhadap para terdakwa sampai saat ini masih berjalan sebagaimana mestinya dalam keadaan aman dan terkendali yang dimana proses persidangan saat ini sudah dalam tahap agenda pembacaan tuntutan, " pungkasnya. (**)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama