Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Polisi Gerebek Rumah di Jalan Medan Pematang Siantar, 40 Paket Sabu Disita

Redaksi - Minggu, 26 November 2023 19:31 WIB
471 view
Polisi Gerebek Rumah di Jalan Medan Pematang Siantar, 40 Paket Sabu Disita
Foto: Dok/Humas Polres Pematang Siantar
DIAMANKAN: JFS dan barang bukti diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Pematang Siantar, Sabtu (25/11/2023).  
Pematang Siantar (harianSIB.com)

Polisi menggerebek salah satu rumah yang dicurigai dijadikan lokasi bertransaksi narkoba di Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (25/11/2023).

Dari penggerebekan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pematang Siantar itu, seorang pria berinisial JFS (35) yang diduga pengedar sabu diamankan dari kediamannya.

"Tersangka JFS kita ringkus dari rumahnya di Jalan Medan," ujar Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Jonny Pasaribu, saat dikonfirmasi, Minggu (26/11/2023).

Dijelaskan Jonny, penangkapan tersangka berawal laporan masyarakat di satu rumah di Jalan Medan kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Mendapatkan informasi itu, kata dia, petugas bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di kediamannya.

"Saat anggota kita melakukan penggeledahan di dalam rumah ditemukan 40 paket sabu seberat 15,31 gram, 1 unit hape merek Samsung, uang tunai Rp148 ribu dan satu koper warna biru," sebutnya.

Namun, kata dia, seluruh barang bukti dari hasil penggeledahan yang disita petugas diakui tersangka miliknya.

"Tersangka mengakui barang haram itu miliknya. Petugas pun memboyong JFS ke Polres Pematang Siantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang penyidik Sat Narkoba," katanya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru