Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 September 2025

Tersangka Pencurian Besi Rel Kereta Api Diserahkan ke Jaksa

Redaksi - Rabu, 13 Desember 2023 17:06 WIB
474 view
Tersangka Pencurian Besi Rel Kereta Api Diserahkan ke Jaksa
Foto: Dok/Humas Polres Pematang Siantar
Tersangka inisial AR saat diserahkan ke kantor Kejaksaan Negeri Pematang Siantar di Jalan Sutomo, Selasa (12/12/2023). 
Pematang Siantar (harianSIB.com)

Polsek Siantar Martoba menyerahkan berkas dan tersangka tahap dua (II) perkara pencurian besi rel kereta api ke kantor Kejari Pematang Siantar, Selasa (12/12/2023).

Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Ipda Sahat Sinaga, mengatakan tersangka inisial AR diserahkan ke jaksa karena berkas dari polisi sudah kelengkapan.

Dijelaskan dia, adapun barang bukti yang diserahkan berupa 1 buah karung beras, 22 besi pentol, 1 buah batu padas dan 1 potong sweater diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Tersangka bersama seluruh barang bukti diterima Ester Sidauruk SH yang ditunjuk sebagai Jaksa menyidangkan perkara tersebut," sebutnya.

Sebelumnya, pencurian itu terjadi di jalur lintasan kereta api di Jalan Sinegal Perumahan Asido 4, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (29/11/2023).

Atas perbuatannya itu AR dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana pasal 363 ayat 1 ke-4e KUHPidana Jo UU No 11.(*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru