Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Satnarkoba Polres Sergai Bekuk 2 Warga Seibamban Terduga Pengedar Sabu

Redaksi - Jumat, 26 Januari 2024 12:45 WIB
223 view
Satnarkoba Polres Sergai Bekuk 2 Warga Seibamban Terduga Pengedar Sabu
(Foto: Dok/Humas Polres)
DIAMANKAN : Dua pelaku, R (28) dan MDP (21), warga Seibamban terduga pengedar sabu diamankan di Satnarkoba Polres Sergai. 
Sergai (harianSIB.com)
Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) membekuk 2 pria terduga pengedar sabu.
Kedua pelaku yang diamankan merupakan warga Dusun II Kampung Dalam Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai, masing berinisial R (28) dan MDP (21).
"Kedua tersangka diamankan pada Kamis (25/1/2024), sekira pukul 15.00 WIB, di Kompleks Perumahan Thamrin Firdaus, Dusun XVI Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah," kata Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, Jumat (26/1/2024), di Polres Sergai Seirampah.
Edward menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi masyarakat terkait kegiatan R yang kerap melakukan transaksi jual beli sabu.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satnarkoba dipimpin Kanit I Ipda Anggiat Sidabutar langsung mengintai R. Melihat R melintas mengendarai sepeda motor berboncengan dengan MDP, tim langsung mengikuti hingga ke lokasi dan langsung melakukan penangkapan.
"Saat akan ditangkap, R sempat melompat dari sepeda motor dan berupaya melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas," katanya.
Ketika dilakukan penggeledahan badan, lanjutnya, dari kantong jaket yang dikenakan R, ditemukan barang bukti 1 plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu seberat 52,42 gram dan 1 unit handphone.
Berdasarkan hasil interogasi di lapangan, tambah Edward, tersangka mengaku memeroleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorng yang tidak dia kenal dengan ciri-ciri badan tegap dan rambut hitam belah tengah.
Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pengembangan, namun tidak menemukan orang dimaksud.
Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti yang ditemukan, serta sepeda motor yang dikendarai tersangka, diamankan ke Satnarkoba Polres Sergai.
"Saat ini kedua tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba," jelas Edward. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru