Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Polsek Firdaus Tangkap Warga Asahan Terduga Pengedar Sabu

Redaksi - Rabu, 31 Januari 2024 12:24 WIB
194 view
Polsek Firdaus Tangkap Warga Asahan Terduga Pengedar Sabu
Foto Dok/Humas Polres
DIAMANKAN : AZS (34), warga Kabupaten Asahan terduga pengedar sabu, diamankan Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Sergai. 
Sergai (harianSIB.com)

Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pria terduga pengedar sabu berinisial AZS (34), warga Dusun IV Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

"Tersangka ditangkap Selasa (30/1/2024) sekira pukul 15:00 WIB saat sedang mengisi bahan bakar sepeda motornya di SPBU Sukadamai, Kecamatan Seibamban, Sergai," ungkap Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai Seirampah, Rabu (31/1/2024).

Edward menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki mengendarai sepeda motor jenis matik yang membawa narkotika jenis sabu dan sedang mengisi bahan bakar di SPBU Sukadamai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit Iptu Maruli Sihombing langsung menuju lokasi dimaksud.

"Tiba di lokasi, tim yang telah mengetahui ciri-ciri tersangka, langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tas sandang milik tersangka," terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam tas sandang milik tersangka ditemukan 1 bungkusan plastik dibalut dengan lakban yang setelah dibuka terdapat 2 bungkusan plastik klip transparan berukuran besar dan kecil masing-masing berisi kristal putih diduga sabu.

Hasil interogasi di lapangan, tersangka mengakui jika sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari temannya di Tanjungbalai.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti beserta sepeda motor yang dikendarai tersangka, diamankan ke Polsek Firdaus .

"Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai, dan sedang menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Edward. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru