Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Pengoplos Gas Elpiji

Redaksi - Sabtu, 03 Februari 2024 20:40 WIB
254 view
Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Pengoplos Gas Elpiji
(Foto: Dok/Polda Sumut)
AMANKAN: Polda Sumut mengamankan puluhan tabung gas sebagai barang bukti praktik pengoplosan elpiji subsidi. 
Medan (harianSIB.com)
Polda Sumatra Utara (Sumut) melalui Direktorat (Dit) Reskrimsus menangkap dua pelaku tindak pidana pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi di Dusun Mbinalun, Desa Nan Jombal, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jahe, Kabupaten Pakpak Bharat.
"Kedua pelaku yang ditangkap berinisial GA dan SA," ujar Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (3/2/2024).
Hadi menjelaskan, kedua pelaku ditangkap setelah personel menggerebek salah satu bangunan yang dijadikan gudang penyimpanan tabung gas bersubsidi pada Rabu 31 Januari 2024 lalu.
"Ketika dilakukan penggerebekan petugas mendapati kedua pelaku tengah melakukan aktivitas pengoplosan gas bersubsidi ke non subsidi," jelasnya.
Hadi mengatakan, dari penggerebekan itu juga disita barang bukti berupa tabunga gas berukuran 3 kg sebanyak 62 unit, tabung gas 12 kg sebanyak 9 unit dan tabung gas besar berjumlah 13 unit.
"Kedua pelaku dan barang bukti puluhan tabung gas telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan serta pengembangan lainnya," katanya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru