Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

Polres Belawan Ringkus 2 Pengedar Sabu di Desa Manunggal

Redaksi - Jumat, 09 Februari 2024 14:35 WIB
248 view
Polres Belawan Ringkus 2 Pengedar Sabu di Desa Manunggal
(Foto: Dok/Polres Belawan)
BARANG BUKTI: Personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan sejumlah barang bukti terkait diringkusnya dua pria tersangka pengedar sabu, di Desa Manunggal, beberapa hari lalu.
Belawan (harianSIB.com)
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua pria, R (57) dan A (43), terduga pengedar narkoba dari sebuah rumah di Jalan Barokah, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga paket sabu dikemas dalam plastik klip, satu amplop daun ganja kering, 2 sendok sabu, satu unit timbangan digital, 1 bungkus plastik klip dan uang tunai Rp105 ribu, diduga hasil penjualan sabu.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, dalam siaran persnya yang diterima wartawan, Jumat (9/2/2024), menyebutkan, R dan A berikut barang bukti ditangkap beberapa hari lalu terkait pengaduan masyarakat, sehubungan dengan adanya peredaran narkoba di kawasan Jalan Barokah, Desa Manunggal.
Guna pemgusutan lanjut, R dan A yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru