Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Dua Pembeli Sabu Ditangkap Personel Polres Padangsidimpuan

Redaksi - Senin, 25 Maret 2024 19:14 WIB
302 view
Dua Pembeli Sabu Ditangkap Personel Polres Padangsidimpuan
(Foto SIB/Sarliman Manurung)
Diamankan: Tersangka pembeli sabu berinisial DIS dan NOS  saat diamankan di ruangan Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan seusai diinterogasi Senin (25/3/2024).
Padangsidimpuan (harianSIB.com)
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap 2 orang tersangka pembeli sabu, berisinial DIS (27) dan NOS (27) di Jalan Sudirman Kelurahan Silayang layang Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Minggu (24/3/2024) sekira pukul 22.30 WIB.
Kedua yang sudah jadi tersangka ini, merupakan warga Kecamatan Padangasidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan
Kasatres Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar ketika dikonfirmasi SIB Senin (25/3/2024) mengatakan, penangkapam DIS dan NOS atas informasi masyarakat kepada Satres narkoba Polres Padangsidimpuan.
“Informasi masyarakat segera ditindaklanjuti dan berhasil menangkap kedua tersangka ," ungkap AKP Jasama H Sidabutar.
Saat diinterogasi, DIS dan NOS mengaku bahwa sabu tersebut baru dibeli dari salah seorang warga Kelurahan Wek II Silayanglayang Kota Padangsidimpuan yang mereka tidak mengetahui identitasnya.
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dengan membawa tersangka ke tempat penjual sabu tersebut di Kelurahan Wek II Silayang layang namun orangnya tidak ditemukan.
Dari DIS dan NOS petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 0,20 gram, 1 HP merek Samsung warna hitam, 1 HP merek Vivo warna gold, 1 dompet warna hitam dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru.
Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (**)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru