Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Ditugaskan Jaga dan Awasi Rumah, Hendra Fernando Sipayung Luka-luka Dipukuli di Jalan Kartini

Redaksi - Jumat, 19 April 2024 15:26 WIB
1.301 view
Ditugaskan Jaga dan Awasi Rumah, Hendra Fernando Sipayung Luka-luka Dipukuli di Jalan Kartini
(Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
DIAMANKAN: RH diamankan di Polsek Siantar Barat, Kamis (18/4/2024). 
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Hendra Fernando Sipayung (43) mengalami luka-luka setelah dipukuli pelaku berinisial RH (37), menggunakan kursi plastik di kantor SBSI dan LPKN TIPIKOR di Jalan Kartini, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (17/4/2024).
Informasi diperoleh, setelah melancarkan aksinya, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Siantar Barat itu, datang menyerahkan diri ke Polsek Siantar Barat, Kamis (18/4/2024).
"Usai penganiayaan itu, pelaku datang menyerahkan diri lalu penyidik mengamankannya bersama barang bukti kursi plastik untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Kapolsek Siantar Barat Iptu Agustina, saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024).
Agustina mengatakan, pelaku dipersangkakan melanggar tindak pidana penganiayaan sebagaimana pasal 351 ayat 1 KUHPidana.
Sebelum kejadian itu, jelas Agustina, pelaku dan Hendra Fernando Sipayung berada dalam ruangan kantor LPKN TIPIKOR, di Jalan Kartini, Rabu (17/4/2024) malam.
Korban disuruh pemilik rumah untuk melihat situasi serta menjaga dan mengawasi rumah yang dijadikan kantor SBSI dan LPKN TIPIKOR di Jalan Kartini.
Saat bersamaan, pelaku yang merupakan anggota dari LPKN TIPIKOR masuk ke dalam kantor tersebut dan bertanya,"Ngapain masuk ke kantor ini?.
Korban yang mendengar pertanyaan itu menjelaskan, dirinya ditugaskan pemilik rumah mengawasi rumah yang dijadikan kantor SBSI dan LPKN TIPIKOR tersebut.
Kemudian terjadi cekcok mulut hingga pelaku emosi dan mengambil kursi plastik didekatnya, lalu memukulkannya ke korban hingga mengenai kepala dan wajah korban.
Akibat pukulan kursi plastik itu, korban mengalami luka robek tiga jahitan di bagian kepala dan bagian wajah mengalami luka robek lima jahitan.
Keberatan dengan kejadian yang dialaminya itu, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Barat. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru