Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 September 2025

Bubarkan Ibadah Mahasiswa, Ini Peran 4 Tersangka

Wilfred Manullang - Selasa, 07 Mei 2024 17:01 WIB
485 view
Bubarkan Ibadah Mahasiswa, Ini Peran 4 Tersangka
istimewa
Ilustrasi pembubaran ibadah mahasiswa

Tangerang Selatan(harianSIB.com)

Kasus pembubaran ibadah rosario sejumlah mahasiswa di Setu, Tangerang Selatan, terus berlanjut. Kabar terbaru menyebutkan Polres Tangerang Selatan telah menetapkan 4 orang tersangka.

Keempat tersangka yang memiliki peran berbeda masing-masing berinisial D (53), I (30), S (36), dan A (26). Salah satu tersangka inisial D berperan memprovokasi dan meneriaki para mahasiswa yang sedang beribadah. Sedangkan korbannya adalah perempuan muda berinisial A.

Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso dalam konferensi pers di Polres Tangsel, Selasa (7/5/2024), menyebutkan tersangka D meneriaki dengan suara keras dengan nada umpatan dan intimidasi kepada korban beserta temannya.

Baca Juga:

Sedangkan I berperan melakukan intimidasi dengan mendorong korban yang menolak perintah tersangka untuk pergi.

"Tersangka I turut meneriaki korban dengan ucapan intimidasi, dan karena korban menolak perintah tersangka untuk pergi maka tersangka mendorong badan korban dengan tenaga sebanyak 2 kali," tambahnya seperti dilansir dari Detikcom.

Baca Juga:

Sedangkan tersangka S dan A sama-sama membawa senjata tajam jenis pisau. Mereka membawa pisau untuk melakukan ancaman agar korban membubarkan diri.

Sebelumnya, polisi menetapkan empat tersangka di kasus ibadahmahasiswa digeruduk di Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Keempat tersangka yang dimaksud sebelumnya berstatus saksi.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru