Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Ini Pegi yang Bunuh Vina dan Rizky di Cirebon

Robert Banjarnahor - Kamis, 23 Mei 2024 10:34 WIB
651 view
Ini Pegi yang Bunuh Vina dan Rizky di Cirebon
Foto Ist
Pegi

Polda Jabar juga mengimbau ketiga tersangka yang masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum

Diketahui, tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru di Kota Bandung.

Baca Juga:

Pemindahan tujuh terpidana ini berkaitan dengan upaya pengungkapan dan penangkapan tersangka yang masih buron.


Alasan Dipindah

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Barat Robianto mengatakan, pemindahan terpidana bertujuan untuk memudahkan pemeriksaan penyidik Polda Jawa Barat.

Baca Juga:

"Iya, di beberapa lapas (dipindahkan) sesuai dengan ini mungkin ada pemeriksaan lagi itu bukan kita tentukan. Selama ini (terpidana ditahan) di Cirebon, sekarang di Bandung biar lebih dekat," kata Robianto.

Terpisah, Kepala Rutan Kebonwaru Kota Bandung Suparman mengatakan, ada empat terpidana yang dititipkan di Rutan Kebonwaru. Mereka adalah Hadi Saputra, Supriyanto, Rivaldi dan Eka.

Mereka akan berada di sana sampai penyidik merampungkan semua proses atau pemeriksaan hingga mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

"Jadi kemarin pukul 18.30 WIB kita terima narapidana dari lapas Cirebon sebanyak empat orang, sekarang proses karantina," ucap Suparman, Rabu (22/5).

Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melakukan pendampingan terhadap saksi dan korban dalam kasus tersebut.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengaku sudah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

"Kita proaktif kalau ada saksi korban atau keluarga yang membutuhkan perlindungan dari LPSK kami siap," imbuh dia.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru