Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 11 Juni 2025

4 Diduga Pelodes Wajib Lapor, Kasat Reskrim Bantah Terima Rp60 Juta

Hendri Damanik - Sabtu, 25 Mei 2024 13:14 WIB
1.602 view
4 Diduga Pelodes Wajib Lapor, Kasat Reskrim Bantah Terima Rp60 Juta
Foto: Dok/HD
Mapolres Tanjungbalai

Saat itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya buku rekening yang berhubungan dengan aksi kejahatan lodes tersebut.

Informasi yang diperoleh dari sejumlah warga, Selasa (21/5/2024), menyebutkan, penggerebekan dan penangkapan empat terduga lodes itu menggemparkan warga sekitar, karena secara tiba-tiba dan langsung menggeledah penghuni rumah dan mengamankan sejumlah penghuni rumah.

Baca Juga:

"Kejadiannya, Senin (20/5/2024) sore dan sangat cepat. Tapi sempat juga ramai warga melihat kejadiannya dan ada sejumlah orang dibawa polisi," kata seorang warga yang tidak ingin ditulis namanya.

Melalui WhatsApp Kasat Reskrim Tanjungbalai AKP Teuku Rivanda Ikhsan membenarkan ada mengamankan empat orang saat penggerebekan itu.

Baca Juga:

"Betul, sementara status 4 orang tersebut wajib lapor sambil menunggu hasil penyelidikan lanjutan kita," ujarnya.

Dikatakan Rivanda, kasusnya masih dalam penyelidikan.

"Masih kita cari korbannya, karena masih belum ketemu sampai sekarang. Masih kita upayakan minta ke bank terkait data nasabah," sebutnya.

Informasi menyebutkan penipuan model lodes viral di Tanjungbalai dan daerah lainnya. Korbannya sering tertipu oleh peng-Lodes dengan menyaru sebagai keluarga dan mengajak kerja sama berupa pembelian barang, baik melalui lelang barang atau langsung menjual barang elektronik dan barang bergerak lainnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru