Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

Polres Pematangsiantar Tetapkan Remaja Asal Simalungun yang Bawa Sajam Jadi Tersangka

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 30 Mei 2024 12:42 WIB
1.997 view
Polres Pematangsiantar Tetapkan Remaja Asal Simalungun yang Bawa Sajam Jadi Tersangka
Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar
Remaja inisial RS yang membawa sajam ditetapkan tersangka dan diamankan Polres Pematangsiantar, Kamis (30/5/2024).
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Setelah dilakukan pemeriksaan, Polres Pematangsiantar melalui penyidik Sat Reskrim akhirnya menetapkan remaja inisial RS (18) sebagai tersangka.

Pria warga Kecamatan Panombean Pane Kabupaten Simalungun itu ditetapkan tersangka karena membawa senjata tajam (Sajam) saat razia di wilayah Kota Pematangsiantar.

"Status RS kini menjadi tersangka setelah cukup bukti hasil pemeriksaan penyidik," ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Made Wira Suhendra, SIK, MH, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga:

Dijelaskan Made, sebelum ditetapkan tersangka pria inisial RS sebelumnya diamankan Polres Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Selatan saat melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Jalan Toba 1, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, Minggu (26/5) dini hari.

Dari tersangka kata dia, turut diamankan barang bukti berupa senjata tajam 1 unit sepeda motor dan 1 unit HP.

Baca Juga:

Made menerangkan bahwasanya tersangka RS merupakan salah satu anggota geng motor (Cucu Opung). Atas perbuatannya itu RS dipersangkakan melakukan tindak pidana membawa dan memilik senjata tajam berupa parang/pedang sesuai dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951.

Dia juga meminta kerja sama dan dukungan masyarakat serta peran serta orang tua yang memiliki anak untuk menghimbau anak-anaknya untuk tidak ikut-ikutan aksi tawuran dan geng motor.

"Kita dari Polres Pematangsiantar akan melakukan tindakan keras dengan membuktikan mereka tidak layak berada di kota ini," pungkasnya. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru