Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Agustus 2025

Kabur dari Labura, Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Medan

Efran Simanjuntak - Sabtu, 08 Juni 2024 19:38 WIB
335 view
Kabur dari Labura, Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Medan
Foto: Dok/Humas
DITANGKAP DI MEDAN: Tersangka pengedar sabu yang kabur dari Labura, ART alias Pedol (40), warga Desa Kampungpajak, Kecamatan NA IX-X, ditangkap di Medan, Minggu (2/6/2024).
Rantauprapat (harianSIB.com)
Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap pengedar sabu yang kabur dari Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). ART alias Pedol dibekuk di depan Rumah Sakit Royal Prima, Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

"Tersangka ART alias Pedol (40), ditangkap atas pengembangan kasus tersangka AA alias Andi dan YFN alias Yose Als Ipan," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Parlando Napitupulu saat dikonfirmasi SIB News Network (SNN), Sabtu (8/6/2024).

Dia menjelaskan, sebelumnya, Tim Ospnal Satresnarkoba menangkap penjual sabu, AA alias Andi dan YFN alias Yose alias Ipan, Sabtu 1 Juni 2024, sekira pukul 15.30 WIB, di kebun kelapa sawit warga, Dusun I, Desa Kampungpajak.

Baca Juga:

"Saat diinterogasi, tersangka Ipan mengaku memperoleh sabu dari Andi. Kemudian Andi mengaku memperoleh sabu dari ART yang juga warga Desa Kampungpajak. Namun pada saat itu, ART alias Pedol tidak ditemukan," ungkapnya.

Tim juga mengamankan barang bukti sabu dari Andi seberat 3,98 gram bruto dan dari temannya, Ipan, seberat 1,11 gram.

Baca Juga:

Setelah itu, tim mencari ART dan kemudian memperoleh informasi sedang berada di Medan.

Tim bergerak ke Medan melakukan pengembangan dan meringkus Pedol, Minggu 2 Juni 2024, sekira pukul 07.30 WIB dan kemudian dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk penyidikan.

"Tersangka Pedol mengakui bahwa sabu yang diamankan dari temannya, AA alias Andi, adalah sabu miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial JN di Kota Tanjungbalai melalui perantara AFN, warga Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu," uangkap Parlando.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan mencari keberadaan oknum JN di Tanjungbalai dan AFN di Desa Janji. Namun keberadaan JN dan AFN hingga saat ini belum ditemukan.

"Sedangkan tersangka Pedol dan barang bukti HP android merek Oppo warna merah yang disita, telah ditahan dan diamankan di Polres Labuhanbatu untuk penyidikan lebih lanjut," katanya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru