
Terima Kunker DPRD Sumut, Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Pengelolaan Anggaran Transparan
Tanjungbalai (harianSIB.com)Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina diikuti para Asisten P
Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing kepada jurnalis SIB News Network, Kamis (13/6/2024) menjelaskan, tersangka berinisial PP ditangkap Sat Reskrim Polres Taput, Minggu ( 9/6/2024 ) sore.
" Penangkapan tersangka berdasarkan pengaduan dari orang tua korban MP (40) pada Minggu (9/6/2024 ) siang. Dalam laporan itu, orang tua korban menceritakan, bahwa anaknya atau korban telah dicabuli oleh PP pada Minggu sekitar pukul 11.00 WIB di rumah korban, " jelasnya.
Baca Juga:
Kasi Humas menerangkan, saat kejadian itu, PP datang ke rumah korban untuk meminjam pancing. Saat itu yang berada di rumah hanya ada korban dan temannya.
" Karena hanya mereka berdua di rumah, lalu pelaku berpura-pura meminjam pancing milik ayah korban. Namun korban mengatakan tidak mengetahui hal itu. Selanjutnya pelaku kemudian menyuruh korban membuat kopi ke dapur dan menyuruh temannya korban membeli pisau cukur ke warung , " terangnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, saat teman korban pergi membeli pisau cukur, lalu pelaku menjumpai korban ke dapur. Saat itu, pelaku melakukan aksinya.
" Saat itu korban langsung meronta. Namun, pelaku membujuk - bujuk supaya diam. Tidak berapa lama, ada suara memanggil dari samping rumah dan pelaku langsung melepas korban , " jelasnya.
Kasi Humas mengatakan, setelah itu, si pelaku pun langsung cepat pergi ke ruang tengah. Namun korban tetap mengantar kopi pesanan si pelaku. Pada kesempatan itu, si pelaku kembali beraksi. Tak berapa lama, temannya si korban pun kembali datang ke rumah si korban usai membeli pisau cukur dari warung. Saat itu, si pelaku pun langsung melepaskan korban dan langsung meninggalkan rumah korban.
" Setelah orang tua korban berada di rumah, si korban langsung menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Orang tua korban pun langsung melapor ke Polres Taput , " ujarnya.
Kasi Humas menjelaskan, setelah membuat laporan pengaduan ke Polres Taput, Tim Opsnal Polres Taput pun langsung bergerak dan menangkap si pelaku.
"Saat diperiksa, si pelaku pun mengakui perbuatannya semua. Atas perbuatannya, si pelaku berinisial PP sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini si pelaku sudah ditahan dengan melanggar pasal pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1), UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum 15 tahun penjara , " pungkasnya. (**)
Tanjungbalai (harianSIB.com)Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina diikuti para Asisten P
Tapteng(harianSIB.com)Para pelaku usaha perkebunan kelapa sawit siapsiap lahannya akan diukur ulang oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Teng
Medan(harianSIB.com)Terkait kasus dugaan korupsi, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melakuka
Tebingtinggi(harianSIB.com)Diduga menabrak pembatas jalan (road barrier), truk colt diesel BK 8397 MH yang mengangkut 7 ton tepung, tergulin
Medan(harianSIB.com)Tahun ini, Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan rencana pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang digagas Preside