Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Polres Labuhanbatu Tembak Pengedar Sabu yang Berusaha Kabur

Efran Simanjuntak - Senin, 08 Juli 2024 22:27 WIB
461 view
Polres Labuhanbatu Tembak Pengedar Sabu yang Berusaha Kabur
(Foto: Dok/Humas)
Tersangka pengedar sabu, Odeng (29), terpaksa ditembak polisi saat berusaha kabur setelah ditangkap ketika mencari barang bukti di rumah tersangka, Sabtu 6 Juli 2024.
Rantauprapat (harianSIB.com)
Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus tersangka pengedar Narkoba di satu perumahan di Kecamatan Rantau Selatan, Sabtu (6/7/2024). Pelaku Odeng bahkan terpaksa ditembak saat berusaha kabur setelah ditangkap ketika pengembangan kasus dan mencari barang bukti di rumah tersangka.

"Pelaku yang diamankan adalah AAR alias Odeng, pria berusia 29 tahun, warga Kelurahan Padangbulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu," kata Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Syafrudin Amir saat dikonfirmasi jurnalis SIB News Network, Senin (8/7/2024).

Kasi Humas menyebut penangkapan Odeng berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Informasi itu menyebut adanya seorang pria menguasai narkotika jenis sabu untuk diedarkan, di salah satu perumahan kawasan Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga:

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim berangkat ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan, tim menangkap tersangka AAR alias Odeng di lokasi tersebut," kata AKP Syafrudin.

Saat penangkapan, tim menemukan satu paket plastik transparan yang dibungkus tisu putih dan dilakban coklat serta plastik asoy hitam berisi sabu di lantai di samping tersangka. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya.

Baca Juga:

"Dalam penggerebekan, tim menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 49,86 gram (bruto) yang dibungkus tisu putih dan dilakban warna coklat, 2 plastik klip kecil berisi plastik klip kosong, plastik asoy warna hitam dan handphone android merek Vivo warna hitam," ungkapnya.

Dia menambahkan, saat dibawa untuk pengembangan dan mencari barang bukti lain di rumah pelaku, Odeng mencoba berusaha kabur.

"Tim Opsnal sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tersangka tidak mengindahkan. Akhirnya, tim melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kaki sebelah kiri tersangka. Tersangka kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan," katanya.

Setelah itu, tim melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka di Kelurahan Padangbulan disaksikan kepala lingkungan dan Babinkamtibmas. Dari penggeledahan tersebut, tim menemukan beberapa plastik klip kosong dan HP android Oppo warna hitam.

"Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kasi Humas AKP Syafrudin. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru