Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 31 Juli 2025

Tersangkut Peredaran Sabu, Residivis Narkotika Ini Kembali Ditangkap Polisi di Rumahnya

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 18 Juli 2024 16:45 WIB
439 view
Tersangkut Peredaran Sabu, Residivis Narkotika Ini Kembali Ditangkap Polisi di Rumahnya
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Tersangka residivis inisial AP dan barang bukti diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Senin (15/7/2024).
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Tersangkut peredaran sabu, pria inisial AP (37) yang merupakan residivis narkotika ini kembali ditangkap polisi.

AP diamankan petugas Sat Resnarkoba di rumahnya di Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Senin (15/7/2024) dini hari.

"Dari tersangka turut kita sita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan lainnya," ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga:

Dijelaskan dia, barang bukti yang kita sita dari tersangka berupa 7 paket narkotika jenis sabu seberat 4,09 gram, 7 bungkus plastik klip kosong, 2 buah timbangan digital elektrik, 1 unit handphone dan 4 buah sendok dari pipet plastik.

Lanjut dia menerangkan, tersangka mengakui semua barang bukti tersebut adalah miliknya dan diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

Baca Juga:

"Tersangka sudah ditahan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. AP juga merupakan residivis kasus narkotika tahun 2017 dan telah menjalani hukuman," pungkasnya. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Imigrasi Cabut Paspor Riza Chalid

Imigrasi Cabut Paspor Riza Chalid

Jakarta (harianSIB.com)Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencabut paspor saudagar minyak sekaligus tersangka kasus korupsi minyak ment