Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Juni 2025

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Padangsidimpuan

Sarliman Manurung - Minggu, 21 Juli 2024 13:05 WIB
329 view
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Padangsidimpuan
Foto: Dok/Humas Polres Padangsidimpuan
DIAMANKAN: Pelaku curanmor diamankan di Ruang Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan (harianSIB.com)
Personel Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SRS, Sabtu (13/7/2024), di Jalan Imam Bonjol, Aek Tampang, Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasat Reskrim AKP Desman Manalu kepada jurnalis SNN, Minggu (21/7/2024), mengatakan, warga Jalan Sisingamangaraja, Padangsidimpuan itu ditangkap atas laporan korban Putra Teru Parmonangan, warga Lingkungan II Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, ke Polres Padangsidimpuan.

Dari Laporan Polisi nomor: LP/B/100/VII/2024/SPKT/Polres Padangsidimpuan, disebutkan, pada Rabu (10/7/2024), sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam milik korban hilang di Jalan Tor Bukit Simarsayang, Padangsidimpuan.

Baca Juga:

"Atas laporan korban tersebut, selanjutnya personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SRS di Jalan Imam Bonjol Padangsidimpuan," katanya.

Setelah ditangkap, lanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (**)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Lagi, MK Tak Terima Gugatan UU TNI

Lagi, MK Tak Terima Gugatan UU TNI

Jakarta (harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) kembali tidak menerima permohonan pengujian formil UndangUndang Nomor 3 Tahun 2025 tentang