Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Agustus 2025

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pindoan Rantauprapat, 55 Butir Ekstasi Diamankan

Efran Simanjuntak - Sabtu, 27 Juli 2024 15:40 WIB
375 view
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pindoan Rantauprapat, 55 Butir Ekstasi Diamankan
Foto: Dok/Humas
PENGEDAR: Pengedar narkoba jenis pil ekstasi, JZ alias Bena (27), warga Kelurahan Urungkompas, ditangkap di Lingkungan Pindoan Rantauprapat dan ditahan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Rabu (24/7/2024).
Rantauprapat (harianSIB.com)
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pengedar narkoba di Lingkungan Pindoan Rantauprapat. Pria JZ alias Bena (27), warga perumahan di Kelurahan Urungkompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, diamankan berikut 55 butir pil ekstasi.

Kasi Humas AKP Syafrudin Amir menyebut, penangkapan lelaki muda itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di Pindoan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba turun melakukan penyelidikan dan menangkap JZ alias Bena, di tempat kejadian perkara, Rabu (24/7/2024).

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain pil ekstasi jenis kodok hijau 10 butir seberat 4,82 gram dan pil ekstasi jenis superman 45 butir seberat 16,99 gram dan handphone android," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).

Baca Juga:

Saat diinterogasi, katanya, Bena mengaku ekstasi tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial J, warga Rantauprapat.

"Tetapi upaya pengembangan untuk menangkap J belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak ditemukan," kata Syafrudin.

Baca Juga:

Ia pun mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi yang akurat agar pihaknya dapat bekerja lebih efektif.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Bena juga telah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk penyidikan terkait pasal 114 ayat (2), subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyelidikan akan terus dilanjutkan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Polres Labuhanbatu," sebutnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru