Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Tanah Enam Ratus

Pally Simangunsong - Selasa, 30 Juli 2024 15:41 WIB
255 view
Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Tanah Enam Ratus
Foto dok/Polres Belawan
Ditangkap : Seorang pria, tersangka pengedar sabu, berikut barang bukti, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, setelah ditangkap dari kawasan Pasar 11, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Medan Marelan.
Belawan (harianSIB.com)
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, membekuk seorang pria, RH (43) warga Jalan Baut, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu-sabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, kepada wartawan, Selasa (30/7/2024) mengatakan, RH berikut barang bukti berupa 10 plastik klip kecil berisi sabu, sebuah jarum, satu pipet, sebuah dompet, dan uang Rp 50 ribu, ditangkap dari salah satu lokasi di kawasan Pasar 11, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Medan Marelan.

Disebutkan, saat dilakukan penangkapan, RH sempat membuang barang bukti, namun ulahnya tersebut diketahui oleh petugas.

Baca Juga:

Guna pengusutan lanjut, RH yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru