Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Kos-kosan di Siantar Timur Digerebek Polisi, 4 Orang Diamankan 2 Residivis Narkotika

Andomaraja Paga Sitio - Jumat, 09 Agustus 2024 15:28 WIB
233 view
Kos-kosan di Siantar Timur Digerebek Polisi, 4 Orang Diamankan 2 Residivis Narkotika
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
DIAMANKAN: Empat pelaku dan barang bukti sabu diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (6/8/2024).
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Salah satu tempat kos-kosan di Jalan Kapten Piere Tandean, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, digerebek polisi, Selasa (6/8/2024) pagi.

Informasi diperoleh, penggerebekan yang dilakukan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar itu, karena sesuai informasi adanya transaksi narkoba.

"Ada 4 orang pria, 2 di antaranya residivis narkotika kita amankan dari lokasi kos-kosan tersebut," ujar Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP JH Pasaribu, Jumat (9/8/2024) siang.

Baca Juga:

Keempat orang yang diamankan itu masing-masing, PPM (41), FT (47), AK (59) warga Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar dan satu lagi RTRP (40) warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

"Dari keempat pria tersebut, dua orang yakni FT dan AK merupakan mantan residivis narkotika," katanya.

Baca Juga:

Selain mengamankan keempat tersangka, lanjutnya, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 12 paket sabu seberat 2,53 gram, 1 unit handphone, 1 unit timbangan digital, uang penjualan sabu sebesar Rp120.000, 2 sendok pipet dan 1 bungkus klip kosong.

"Keempat tersangka bersama barang bukti sabu sudah diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Resnarkoba," terangnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru