Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Agustus 2025

Polsek Bilah Hilir Ringkus Pembobol Rumah Curi Tabung Gas dan Sepeda Motor

Efran Simanjuntak - Minggu, 25 Agustus 2024 18:53 WIB
300 view
Polsek Bilah Hilir Ringkus Pembobol Rumah Curi Tabung Gas dan Sepeda Motor
Foto: Dok/Humas
DITANGKAP: RI alias Riki (22) ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir setelah membobol rumah warga di Dusun Tualang Pasar, Desa Seitarolat, Kamis (22/8/2024).
Labuhanbatu (harianSIB.com)
Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu, meringkus RI, pelaku pencurian dengan pemberatan di Dusun Tualang Pasar, Desa Seitarolat. Pemuda berusia 22 tahun itu mengambil paksa sepeda motor dan tabung gas setelah membobol rumah korban, Baharuddin Nasution (67).

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syarifudin Amir menyebut, peristiwa itu diperkirakan terjadi pada Kamis 22 Agustus 2024 subuh.

"Bangun pagi, korban Baharuddin Nasution, seorang pensiunan yang tinggal di Dusun Tualang Pasar, melihat sepeda motor kesayangannya tidak ada lagi di ruang tamu. Korban memeriksa barang barang-barang lain, tabung gas 3 Kg juga lenyap dari dapur," sebut Syarifudin kepada wartawan, Minggu (25/8/2024).

Baca Juga:

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp3,1 juta. Kemudian korban melaporkan kasus itu ke Polsek Bilah Hilir di Negerilama.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu menginstruksikan Kanit Reskrim Ipda P Manalu untuk bergerak cepat melakukan cek TKP.

Baca Juga:

"Hasil penyelidikan mengarah pada satu nama, RI alias Riki, seorang pria warga Dusun I, Desa Teluksentosa, Kecamatan Panai Hulu. Riki kemudian dibekuk dan saat diinterogasi, mengakui perbuatannya membobol rumah korban," ungkapnya.

Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Bilah Hilir. Pelaku juga telah ditetapkan tersangka pada pasal 363 ayat (1) KUHP, dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru