Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Juni 2025

Polres Belawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Medan Barat

Pally Simangunsong - Kamis, 29 Agustus 2024 17:21 WIB
248 view
Polres  Belawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Medan Barat
Foto dok/Polres Belawan
Dua pria tersangka pengedar sabu diamankan dI Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (29/8/2024), setelah ditangkap dari kawasan Jalan Perjuangan, Medan Barat
Belawan (harianSIB.com)
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan ringkus dua pria, PS (30) dan MS (25) berdomisili di Medan Barat, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu di Jalan Perjuangan, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Barat.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa, satu dompet warna merah, di dalamnya terdapat 3 plastik klip ukuran sedang berisi sabu, 1 plastik klip kecil sabu, 1 unit timbangan digital, dan uang tunai Rp 130 ribu.

"Kedua tersangka, ditangkap setelah kami mendapat informasi dari pengembangan kasus pengedar narkoba yang sudah kami tangkap sebelumnya, mereka mengakui perbuatannya, tersangka PS berperan sebagai pemilik sabu, diedarkan, oleh temannya yakni MS," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, Kamis (29/8/2024) kepada wartawan.

Baca Juga:

Menurut Kasat Narkoba tersangka PS merupakan, pengedar utama, sedangkan MS turut membantu dalam mengedarkan sabu milik PS, dan sesuai pengakuan kedua tersangka, mereka mendapatkan keuntungan sekitar Rp 200 ribu per hari dari hasil penjualan sabu tersebut.

Guna pengusutan lanjut, kedua pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, kini mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawa.(**)

Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru