Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, Minggu (8/9/2024), mengatakan, VL berikut barang bukti berupa uang tunai Rp10 ribu, dalam bentuk uang pecahan Rp1.000 dan Rp2.000, ditangkap ketika pihaknya sedang melaksanakan patroli antisipasi kejahatan jalanan.
"Pelaku terlihat sedang memberhentikan dan meminta uang kepada sopir truk yang melintas, tim kami segera melakukan pengejaran dan penangkapan," ujarnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut dikatakannya, setelah dilakukan tes urine, VL positif memakai narkoba, guna pengusutan lanjut, pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(*)
Tebingtinggi(harianSIB.com)Pelaksanaan salat Idul Adha 1446 Hijriah pada 6 Juni 2025 akan dilaksanakan di Lapangan Merdeka dan penyembelihan
Jakarta(harianSIB.com)Korea Selatan menggelar pemilihan presiden (pilpres) pada Selasa (3/6), menyusul pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol. P