
Hewan Kurban Wakil Bupati Tapteng Diserahkan ke Panitia Masjid Al-Furqan Sibabangun
Tapteng (harianSIB.com)Wakil Bupati Tapanuli Tengah menyalurkan bantuan hewan kurban berupa satu ekor lembu ke Masjid AlFurqan Sibabangun,
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, kepada wartawan, Rabu (11/9/2024), dalam konferensi pers, Selasa (20/9/2024), menjelaskan, pihaknya telah mengamankan tujuh pelaku, termasuk seorang penadah barang hasil curian.
"Para pelaku ini sudah lama beroperasi di wilayah kami dan berhasil kami ungkap setelah adanya laporan korban pertama pada awal Agustus lalu. Ini berkat kerja keras tim kami di lapangan," ujar AKBP Eko Yulianto, didampingi Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing.
Baca Juga:
Dijelaskannya, kasus ini bermula dari laporan Riduan Alfonsius Simbolon (26), warga Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Berastagi, yang kehilangan sepeda motor di depan rumahnya, Jumat (2/8/2024), sekitar pukul 22.30 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Berastagi, segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku utama, yaitu SS (46) dan HM (27), keduanya merupakan petani, warga Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka.
Baca Juga:
"Kedua pelaku diamankan dari rumah tersangka di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka, Selasa (27/8/2024)," katanya.
Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap 4 pelaku lainnya yakni, HS (46), MWS (23), JG (26), dan ES (54), yang merupakan pendatang dan bekerja sebagai petani di Kabupaten Karo.
Tak hanya itu, seorang penadah berinisial AS (28), juga berhasil dibekuk dari rumahnya di daerah Gang Pelita, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Berastagi.
"Para pelaku ini tidak selalu bekerja bersama-sama, namun mereka saling mengenal dan kadang merencanakan aksi dalam kelompok kecil beranggotakan dua hingga tiga orang. Mereka beroperasi secara acak, mencari sepeda motor yang tidak terpantau oleh pemilik atau warga sekitar," jelasnya.
Disebutkan, keenam pelaku ini telah melakukan pencurian di empat lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Tanah Karo dan 1 lokasi di wilayah hukum Polres Dairi.
Polisi juga berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian yakni, Yamaha Mio biru, Honda Verza hitam, Honda Revo hitam, dan Yamaha Fu merah hitam.
Selain itu, alat yang digunakan pelaku berupa obeng ketok yang telah dimodifikasi, juga disita saat penangkapan kedua pelaku pertama di rumahnya.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan di balik sindikat pelaku pencurian ini. Karena masih ada kemungkinan pelaku lain dan barang bukti sepeda motor yang telah dijual para tersangka. Kami juga bekerja sama dengan Polres Dairi untuk mengungkap kasus lebih lanjut," katanya.
Ketujuh tersangka saat ini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 serta Pasal 480 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara masing-masing 9 tahun dan 4 tahun penjara. Dari tujuh tersangka ini, dua dibantaranya residivis kasus pencurian sepeda motor.(*)
Tapteng (harianSIB.com)Wakil Bupati Tapanuli Tengah menyalurkan bantuan hewan kurban berupa satu ekor lembu ke Masjid AlFurqan Sibabangun,
Jakarta (harianSIB.com)Timnas Indonesia menang 10 atas China di laga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 putaran ketiga di Stadion Utama Ge
Labuhanbatu(harianSIB.com)Polres Labuhanbatu menunjukkan komitmennya mendukung program Presiden Prabowo Subianto mewujudkan ketahanan dan sw
Tapteng (harianSIB.com)Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni 2025, Pemkab Tapanuli Tengah melaksanakan gotongroyong serent
Jakarta (harianSIB.com)Indonesia unggul 10 atas China di babak pertama dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Ole Romeny mencat