Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 September 2025

Pengedar Narkoba di Gunung Selamat Ditangkap, Sabu 3 Bungkus Diamankan

Efran Simanjuntak - Sabtu, 21 September 2024 20:04 WIB
381 view
Pengedar Narkoba di Gunung Selamat Ditangkap, Sabu 3 Bungkus Diamankan
(Foto: Dok/Humas)
Tersangka pengedar sabu di Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Sabtu (14/9/2024).
Labuhanbatu (harianSIB.com)

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pengedar sabu di Gunung Selamat. Tersangka berinisial PP alias Yuda (25), diringkus dari areal perkebunan sawit.

"Penangkapan berlangsung di areal perkebunan sawit warga, di Jalan Kampung Sawah, Simpang Sawo, Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu," kata Kasi Humas AKP Syafrudin Amir kepada wartawan, Sabtu (21/9/2024).

Dia menyebut Yuda dibekuk pada Sabtu 14 September 2024 siang, setelah menerima laporan masyarakat sekira pukul 09.00 WIB, tentang adanya seseorang yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di areal sawit warga. Siang itu, Yuda sedang berada di kebun sawit warga, yang diduga dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:

"Yuda, warga Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, itu diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut," kata Kasi Humas.

Dari penangkapan tersebut, tim petugas mengamankan barang bukti 3 bungkus (plastik klip transparan) berisi sabu seberat 2,64 gram, timbangan elektrik dan kotak berbahan plastik warna hitam yang diduga tempat penyimpanan sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp195.000 dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam tanpa pelat nomor polisi.

Baca Juga:

Setelah ditangkap, tambahnya, Yuda mengakui narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial B, yang juga warga Desa Gunung Selamat.

"Mendengar pengakuan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan pengembangan untuk menangkap B. Namun, hingga saat ini, keberadaan B belum diketahui," kata AKP Syafrudin.

Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Yuda kemudian ditetapkan tersangka setelah diperiksa dan ditahan untuk penyidikan.

"Polres Labuhanbatu terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba, dan berharap agar masyarakat terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika," katanya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru