Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 September 2025

Polsek Delitua Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Mahasiswa

Tumpal Manik - Selasa, 01 Oktober 2024 07:00 WIB
231 view
Polsek Delitua Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Mahasiswa
Foto Dok/ Polsek Delitua
Pelaku pencurian sepeda motor diringkus personel Polsek Delitua, Jumat (27/9/2024).
Medan (harianSIB.com)

Polsek Delitua meringkus dua pria yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor dan penadahnya pada Jumat ( 27/9/2024) sekira pukul 13.00 WIB.

"Pelaku 363 yakni FS (24) warga Jalan Pintu Air IV Gang Jadi baru dan pelaku 480 DA Als Pakde (49) warga JalanPintu Air IV," ujar Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Maruli Tua Siregar, Senin (30/9/2024).

Sementara korbannya seorang mahasiswa, Ruth Tampubolon warga Jalan Luku 1 Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor.

Baca Juga:

Diceritakan Maruli, pada hari Minggu (26/9/2024) sekira pukul 18.00 WIB , sepeda motor korban jenis Vario warna hitam dengan nomor plat BK 4793 TBK diparkirkan korban di depan rumah kost Jalan Luku 1 Medan Johor raib.

"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan membuat Laporan ke Polsek Delitua dan melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP)," tandasnya.

Baca Juga:

Kemudian pada Jumat(27/9/2024) sekira pukul 12.00 WIB, Polsek Delitua, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Deli Tua AKP Maruli tua Siregar melaksanakan Patroli Mobile Antisipasi 3C di wilkum Polsek Delitua.

Kemudian saat Tim melintas di Jalan Luku I Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor melihat 2 orang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan 1 turun dari sepeda motor inisial FS dan 1standby di atas sepeda motor Inisial E melarikan diri ( DPO).

"Hasil introgasi terhadap pelaku inisial FS bahwa benar telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban pada hari Minggu (26/9/2024) sekira pukul 18.00 WIB.

"Pelaku FS mengaku melakukan pencurian sepeda motor 2 di wilayah hukum Polsek Delitua maupun di luar wilayah hukum Polsek Deli Tua dan menjualnya ke DA Als Pakde," imbuhnya.

Pelaku FS juga mengaku pernah menjalani hukuman penjara kasus pencurian sepeda motor pada tahun 2019 dan selesai menjalani hukuman pada tahun 2020.

"Keduanya, pelaku dan penadah diboyong ke Mapolsek Delitua untuk pemeriksaan lanjutan," pungkasnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Ismail Pimpin PKS Deliserdang

Ismail Pimpin PKS Deliserdang

Lubukpakam(harianSIB.com)Ismail ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Deliserdang periode 202