Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Desa Kelumpang Kebun

Pally Simangunsong - Sabtu, 05 Oktober 2024 19:10 WIB
270 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Desa Kelumpang Kebun
(Foto dok/Polres Belawan)
Diamankan : Tersangka pengedar sabu berikut barang bukti, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (5/10/2024) setelah diringkus dari Desa Kelumpang Kebun, Hamparan Perak.
Belawan (harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, meringkus VP (20) berdomisili di Hamparan Perak, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu-sabu di Desa Kelumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa, delapan plastik klip berisi sabu, satu pipet runcing, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 dompet, dan uang tunai sebesar Rp 22 ribu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, kepada wartawan, Sabtu (5/10/2024) mengatakan, VP berikut barang bukti ditangkap, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Desa Kelumpang Kebun.

Baca Juga:

Guna pengusutan lanjut, VP yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru