Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Juni 2025

Duel Maut Dua Pria di Simalungun, 1 Orang Tewas

Mey Hendika Girsang - Kamis, 10 Oktober 2024 13:23 WIB
486 view
Duel Maut Dua Pria di Simalungun, 1 Orang Tewas
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
ER diamankan polisi setelah terlibat duel maut dengan Darus Iman Syah yang berujung kematian, Rabu (9/10/2024) malam.
Simalungun (harianSIB.com)
Dua pria di Huta II, Bandar Selamat, Nagori Pagar Bosi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun bernama Darus Iman Syah (31) dan ER (21) terlibat duel maut. Akibatnya, Darus tewas terkena bacokan parang.

Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Sonni G Silalahi, Kamis (10/10/2024) mengatakan, insiden berdarah itu terjadi pada Rabu (9/10/2024) malam, yang berawal dari cekcok mulut antara korban dengan ayah pelaku bernama Midin, yang menegur korban terkait dugaan pencurian buah sawit di ladang miliknya.

"Rus, kau ada mengambil buah sawit di ladang, kalau memang ada, ngomonglah. Kalau sekadar minta uang rokok, kan saya kasih," ujar Iptu Sonni mengutip perkataan Midin.

Baca Juga:

Teguran tersebut dijawab dengan nada menantang oleh korban, kata Sonni. Kemudian memicu cekcok mulut di antara keduanya. Setelah itu, Midin pergi karena korban membawa parang. Pelaku ER yang melihat korban membawa parang dan menyerang ayahnya, langsung turun tangan untuk melerai.

"Namun, upaya melerai ini berubah menjadi duel maut antara korban dan pelaku. Keduanya terlibat baku hantam hingga korban mengayunkan parang ke arah pelaku ER. Tapi ER berhasil menangkis serangan tersebut dan dengan cepat mengarahkan parang tersebut kembali ke arah korban, yang mengenai kepala dan perut korban," katanya.

Baca Juga:

"Akibatnya, korban mengalami luka serius dan tak terselamatkan meskipun warga sekitar berusaha memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit," tambah Sonni.

Setelah kejadian itu, sambung Iptu Sonni, pihaknya langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 21.00 WIB setelah menerima laporan serta melakukan cek TKP, mengamankan pelaku ER dan mengumpulkan data dari korban dan keluarga korban.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan terhadap korban, ditemukan beberapa luka serius pada tubuh korban, antara lain luka pada kening kiri, pelipis kiri, kepala bagian kanan, luka lecet pada leher dan tangan kiri, luka tusuk di perut sebelah kanan serta luka robek pada telapak tangan," katanya.

Kemudan, kata Sonni, polisi berkoordinasi dengan keluarga korban untuk membawa jenazah ke rumah sakit guna dilakukan autopsi. Namun, keluarga korban khususnya ibu korban, Dartik menolak autopsi dengan mengajukan surat permohonan dan pernyataan yang ditandatangani oleh keluarga korban.

"Kita telah mengamankan pelaku ER untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden ini. Proses hukum masih berjalan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan, termasuk keterangan dari para saksi yang berada di lokasi kejadian," katanya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru