"Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban, Reza Ramadani Marpaung (31), warga Jalan Rel Kereta Api Lingkungan VI, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, pada Kamis (10/10/2024)," ujar Kapolsek Teluk Nibung, Iptu Rinaldi Ramadhan.
Menurut Kapolsek, korban melaporkan bahwa pencurian dilakukan dengan cara merusak kunci pintu depan dan belakang rumah. Pelaku berhasil membawa barang milik korban berupa satu unit kursi roda tanpa merek berwarna putih-hitam dan satu unit TV 21 inci merek Polytron berwarna putih.
Baca Juga:
"Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung langsung melakukan penangkapan serta menyita barang bukti yang dicuri. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Teluk Nibung untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambah Iptu Rinaldi.(*)
Gunungtua(harianSIB.com)Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), melakukan ekseku
Humbahas(harianSIB.com)Jajaran Polres Humbahas menggelar penyambutan dan serah terima jabatan dari Plt Kapolres lama Kompol Muslim Amin kepa
Medan(harianSIB.com)Perwakilan Musyawarah Warga Sampali Dua Satu (Marwali 21), Swaldy, menegaskan, pentingnya solidaritas antarorganisasi ra
Medan(harianSIB.com)Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh kontingen Kushin RyuM Karatedo Indonesia (KKI) Sumatera Utara dalam ajang