Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Juni 2025

Polisi Kembali Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan Dua Warga di Selambo

Roy Surya D Damanik - Kamis, 24 Oktober 2024 06:20 WIB
116 view
Polisi Kembali Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan Dua Warga di Selambo
Foto: SNN/Dok
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan
Medan (harianSIB.com)
Sat Reskrim Polrestabes Medan kembali meringkus 2 pelaku pembunuhan terhadap dua warga di Jalan Selambo Raya, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, di Mapolrestabes, Rabu (23/10/2024).

Dijelaskannya, sebelumnya petugas meringkus seorang pelaku, menyusul 2 pelaku lagi.

Baca Juga:

"Sudah 3 pelaku diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga pelaku berdasarkan pemeriksaan mengaku masing-masing dijanjikan upah Rp3 juta untuk menyerang warga hingga menyebabkan 2 korban jiwa," ujarnya.

Gidion melanjutkan, ketiga pelaku berusia dewasa dan anak di bawah umur. Para pelaku memiliki perannya masing-masing, ada yang membawa sepeda motor, melempar batu serta membawa senjata tajam untuk membacok korban.

Baca Juga:

"Aktor intelektual penyerangan itu hingga kini masih dalam pengejaran personel Sat Reskrim Polrestabes beserta jajaran. Aktor intelektual itu memanfaatkan anak-anak remaja untuk melakukan aksi penyerangan," katanya.

Gidion menambahkan, situasi pasca bentrokan telah kembali kondusif. Meski begitu, personel Polrestabes Medan dibantu Sat Brimob Polda Sumut tetap bersiaga di lokasi kejadian untuk mengantisipasi terjadinya kembali kerusuhan yang dapat mengganggu aktivitas warga.

"Ke depan, persoalan krusial mengenai konflik lahan atau agraria ini dapat diselesaikan secara yuridis legal formil. Kalaupun persoalan ini belum bisa terselesaikan, maka diingatkan kepada semua tidak melakukan kekerasan karena akan menimbulkan masalah baru. Karena sesuai perintah Kapolda Sumut, keselamatan masyarakat yang paling utama," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seratusan anggota geng motor dan preman diduga suruhan mafia tanah menyerang warga di Jalan Selambo Raya Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, menggunakan senjata api (senpi), berbagai jenis senjata tajam dan mercon, Selasa (22/10/2024), sekira pukul 02.00 WIB.

Akibat penyerangan secara membabibuta itu, Bungaran Samosir (51) tewas di tempat dengan kondisi mengenaskan akibat dibacok. Korban lainnya, Adam Djhorgi (27) juga tewas di tempat akibat ditembak diduga menggunakan senpi. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru