"Tersangka berinisial TRH alias Taupik (34), seorang wiraswasta, asal Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin Amir kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).
Dia menyebut Taupik ditangkap pada Jumat 18 Oktober 2024, dari kamar kos di kawasan Jalan Kesatria, Kelurahan Padangbulan. Saat penggerebekan, petugas menemukan narkoba dan sejumlah barang bukti lain di lokasi penangkapan.
Baca Juga:
Baca Juga:
Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap R selaku pemasok, namun R tidak ditemukan di lokasi yang dicurigai.
Menghadapi situasi tersebut, katanya, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri tersangka. Setelah dilumpuhkan, Taupik dibawa ke RSUD Rantauprapat untuk mendapat perawatan medis.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Tersangka juga telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut
"Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas," kata AKP Syafrudin. (**)
Jambi(harianSIB.com)Tim Subdit II Fismondev Direktorat Reskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap kasus penggelapan dana nasabah oleh seoran
Jakarta(harianSIB.com)Frank & co. merayakan hari jadinya ke29 dengan menggelar pameran bertajuk 29 Years of Natural Brilliance, di La Mod
Tebingtinggi(harianSIB.com)Pelaksanaan salat Idul Adha 1446 Hijriah pada 6 Juni 2025 akan dilaksanakan di Lapangan Merdeka dan penyembelihan