Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Juni 2025

Bawa 5 Paket Sabu, Seorang Pria Dibekuk Polres Tebingtinggi di Jalan Merbuk

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Selasa, 03 Desember 2024 12:25 WIB
142 view
Bawa 5 Paket Sabu, Seorang Pria Dibekuk Polres Tebingtinggi di Jalan Merbuk
Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi
DIAMANKAN : Terduga IL (38) yang juga residivis kasus narkoba saat diamankan petugas di Polres Tebingtinggi, Senin (18/11/2024) malam.
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Diduga membawa 5 paket narkotika jenis sabu siap edar, seorang pria berinisial IL (38) dibekuk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi, Senin (18/11/2024) malam, di kawasan Jalan Merbuk, Kecamatan Bajenis, kota setempat.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono yang dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Selasa (3/12/2024), membenarkan adanya penangkapan terhadap warga Jalan Sakti Lubis (Kampung Beged) itu.

Dijelaskan Mulyono, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut, IL kerap melakukan aktivitas kejahatan narkotika di kampung mereka sehingga membuat keresahan bagi kalangan orangtua.

Baca Juga:

Usai menerima laporan, lanjutnya, sejumlah personel Sat Res Narkoba Polres langsung bergerak ke lokasi dimaksud untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil meringkus IL tanpa perlawanan.

Dari IL, sambung Kasi Humas, polisi turut pula menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa 5 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu, 2 pipet ujungnya runcing, puluhan plastik klip tansparan kosong, 1 HP android dan uang tunai Rp 70 ribu.

Baca Juga:

"Saat diinterogasi, IL mengaku bahwa seluruh barang haram tersebut diperoleh dari rekannya, yang saat ini masih dalam pencarian. Dia (pelaku), juga diketahui merupakan residivis kasus narkoba di tahun 2022 lalu," bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, IL beserta alat bukti kejahatan narkotika sudah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk diproses lebih lanjut.

"Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum (Wilkum) Polres Tebingtinggi," pungkas Iptu Mulyono. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru