
Kajari Madina Dipanggil KPK, Ini Penjelasan Kejati Sumut
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan belum menerima informasi resmi terkait pemanggilan Kepala Keja
Kasat Res Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas, Iptu Mulyono yang dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Kamis (26/12/2024), membenarkan adanya penangkapan terhadap pria tersebut.
Baca Juga:
Dijelaskan Mulyono, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran gelap narkoba di kampung mereka.
Usai menerima info, sejumlah personel Sat Narkoba Polres langsung bergerak ke lokasi dimaksud untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan menggerebek rumah DP serta berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.
Baca Juga:
Dari hasil penggeledahan, lanjut Kasi Humas, polisi menemukan beberapa barang bukti (BB) berupa 6 paket sabu seberat 26,76 gram, 1 bungkus plastik asoy warna biru, 2 bungkus plastik warna putih, 1 kotak rokok berbahan kaleng, 5 karet gelang, 1 HP android dan uang tunai sebesar Rp 1 juta.
"Saat diinterogasi di lapangan, pelaku mengakui ke petugas bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya," ujarnya.
Atas perbuatannya, kini DP beserta alat bukti kejahatan narkotika itu sudah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan.
"Pelaku akan dijerat pasal terkait tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Iptu Mulyono. (**)
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan belum menerima informasi resmi terkait pemanggilan Kepala Keja
Jakarta(harianSIB.com)Suasana kalut menyelimuti resepsi pernikahan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, dengan Maula Akbar, anak Gubernur Jawa
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan level pelaku
Karo(harianSIB.com)Pemerintah Desa (Pemdes) Kemkem, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, bersama BPD, perangkat desa dan warga gotongroy
Jakarta(harianSIB.com)Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, dijatuhi hukuman 4 tahun 6