Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Simalungun Diamankan Polisi

Jheslin M Girsang - Jumat, 27 Desember 2024 18:00 WIB
178 view
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Simalungun Diamankan Polisi
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
DIPERIKSA : Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur diperiksa di Polres Simalungun, Jumat (27/12/2024).
Simalungun (harianSIB.com)
Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun berinisial JPS diamankan polisi. Terduga pelaku diamankan polisi setelah sempat ditahan warga di kantor desa.

"Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra langsung mengirimkan tim untuk mengamankan tersangka yang saat itu sudah diamankan warga di kantor pangulu (desa)," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Jumat (27/12/2024).

Dia menjelaskan, petugas bergerak cepat ke lokasi untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri oleh massa yang sudah mulai emosional. Petugas berhasil mengamankan tersangka dan langsung membawanya ke Polsek Tanah Jawa untuk pengamanan sementara.

Baca Juga:

"Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka kemudian dibawa ke Polres Simalungun. Sementara itu, korban beserta keluarganya menyusul ke Polres Simalungun untuk membuat laporan pengaduan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Simalungun," ujarnya.

Disebut, kasus ini sudah ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Polisi akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap kronologi kejadian dan mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

Baca Juga:

"Tindakan pencabulan terhadap anak merupakan kejahatan serius yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," tegas Verry.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang.

"Masyarakat juga diminta untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kejahatan serupa di lingkungannya," ujarnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru